Email kliniksehatsejahtera119@gmail.com
Telepon 08122372579
Whatsapp 08122372579

Klinik Saibumi Layani Rapid Test Covid-19

Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung – Klinik Saibumi menyediakan layanan tes diagnostik cepat atau rapid test Covid-19 bagi masyarakat Lampung.

Seperti diketahui sesuai dengan Surat Edaran Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Nomor 440/018/III.02/I/62020 tentang Daftar Fasilitas Kesehatan yang Bisa Melakukan Rapid Test Mandiri Bagi Pelaku Perjalanan, Klinik Saibumi masuk dalam daftar fasilitas kesehatan tersebut. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bagi pelaku perjalanan yang tidak masuk dalam ketentuan syarat rapid test gratis yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, bisa mengikuti rapid test mandiri atau berbayar di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.“Bagi pelaku perjalanan yang ingin melakukan rapid test Covid-19 bisa datang langsung ke Klinik Saibumi hanya dengan biaya Rp 350.000 sudah mendapatkan fasilitas tersebut,” kata Direktur Utama Klinik Saibumi, Donny Irawan, Rabu 17 Juni 2020.

Bagi masyarakat Lampung yang ingin melaksanakan rapid test Covid-19 bisa mengunjungi Klinik Saibumi di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No. 12, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung atau menghubungi dinomor telepon (0721) 564- 2445 / HP: 0811-7999-188. Klinik Saibumi beroperasi pada pagi pukul 08.00-12.00 dan sore 16.30-21.00 Wib. (*)

Sumber Berita: https://www.saibumi.com/artikel-101444-klinik-saibumi-layani-rapid-test-covid19.html#ixzz6PfxazYMY
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives